Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkal Pinang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk merancang pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, khususnya dalam mengelola limbah rumah tangga yang dihasilkan dari aktivitas harian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkal Pinang, Nurhamdan, menjelaskan bahwa inisiatif pembangunan IPAL ini bertujuan untuk menciptakan solusi jangka panjang dalam pengelolaan limbah, agar tidak mencemari lingkungan di sekitar lapas.
“Tujuan utama kami adalah memastikan limbah dapat dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIB Pangkal Pinang.
Sebagai langkah lanjutan, DLH Pangkal Pinang melakukan kunjungan langsung ke lokasi lapas. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL), Taufik Kurnianto, meninjau area yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan IPAL.
Dalam kunjungan tersebut, tim DLH memeriksa kondisi saluran air serta kontur area yang akan dimanfaatkan untuk instalasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan IPAL nantinya dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan yang berlaku.
“Kami akan merumuskan solusi teknis terbaik agar pengolahan air limbah di Lapas Pangkal Pinang dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi lingkungan,” jelas Taufik.